PENIPUAN
TRANSAKSI DENGAN
MANDIRI
E-CASH
Diploma Tiga (D.III)
Disusun Oleh:
Nama
Penyusun
1. Akromin (12150097)
2. Dede Kurnia Rahmat (12151288)
3. Muh. Tri Abudhar (12150536)
4. Rama satria wibawa (12155813)
5. Selvi Prastya Indah (12150687)
Kelas : 12.6C.24
Jurusan Manajemen
Informatika
Akademi Manajemen
Informatika dan Komputer
Bina Sarana Informatika
Bekasi
2018
MANDIRI E-CASH
Penggunaan uang elektronik tentu bukan lagi sebuah hal yang baru di dalam dunia perbankan, sebab selama beberapa tahun belakangan ini beberapa bank telah menggalakkan penggunaan fitur yang satu ini di dalam layanan mereka. Namun meskipun demikian, hal ini tetap dirasa kurang maksimal, hal ini terlihat dari jumlah penggunanya yang terbilang masih cukup rendah. Bahkan, sebagian besar masyarakat mengaku belum mengenal dan mengetahui fitur perbankan ini, sehingga tak jarang sejumlah oknum kejahatan justru memanfaatkannya untuk melakukan berbagai tindak kejahatan.
Hal
ini tentu patut dijadikan sebagai koreksi, mengingat rawannya tingkat kejahatan
perbankan yang bisa saja terjadi melalui fitur canggih yang baru dimiliki oleh
beberapa bank besar tersebut. Berbeda dengan fitur lainnya yang membutuhkan
pengaktifan langsung di bank, E-Cash justru dibekali dengan kemudahan di dalam
pengaktifan dan juga penggunaannya. Bahkan hal ini bisa dilakukan tanpa
mendatangi bank atau bahkan meski pengguna tidak memiliki rekening bank
sekalipun. Sangat menarik, bukan?
Apa
itu mandiri e-cash atau no code mandiri e-cash, mandiri
e-cash merupakan produk perbankan modern yang dikeluarkan oleh Bank Mandiri , di
mana produk ini dapat diakses dengan mudah dengan menggunakan aplikasi yang
dapat diunduh melalui handphone atau dengan menggunakan USSD. Penggunaannya
yang berbasis handphone membuat produk ini juga akrab disebut dengan uang tunai
di handphone, di mana penggunanya dapat melakukan berbagai transaksi keuangan
tanpa harus melakukan pembukaan rekening Bank Mandiri ke cabang terdekat.
Hal ini tentu sangat menarik dan begitu sederhana,
di mana berbagai kegiatan transaksi keuangan dapat berlangsung dengan mudah dan
cepat. Berbagai transaksi keuangan bisa dilakukan dengan mudah dengan
menggunakan E-Cash, antara lain: membeli pulsa telepon atau token PLN, membayar
belanjaan langsung di toko konvensional, belanja secara online, atau bahkan
untuk transaksi penarikan tunai dan juga transfer (khusus bagi pengguna yang
sudah melakukan registrasi pada cabang Bank Mandiri secara langsung).
Modus Penipuan E-Cash
Jumlah pengguna yang terbilang masih cukup rendah,
menjadi salah satu hal yang mengakibatkan rendahnya tingkat pemahaman
masyarakat luas akan produk perbankan yang satu ini. Hal ini justru menjadi
sebuah peluang yang cukup menjanjikan bagi para pelaku kejahatan, di mana
mereka dapat memanfaatkan kondisi ketidaktahuan masyarakat tersebut untuk
melakukan berbagai modus kejahatan dengan menggunakan E-Cash.

Hal ini sebenarnya patut menjadi perhatian khusus
bagi pihak perbankan, agar lebih gencar untuk melakukan pengenalan dan juga
promosi terhadap produk E-Cash itu sendiri, sehingga masyarakat luas dapat
mengerti dan lebih memahami tentang apa dan bagaimana sebenarnya penggunaan
produk tersebut. Jika masyarakat memiliki pemahaman yang cukup, maka berbagai
modus kejahatan yang marak terjadi di tengah-tengah masyarakat terkait dengan
penggunaan E-Cash tersebut dapat dihindari.
Setidaknya terdapat beberapa modus kejahatan yang
paling sering terjadi dan dialami oleh masyarakat, berikut ini adalah beberapa
contohnya:
Belanja Online
Awalnya, calon pembeli tersebut akan mengatakan
kepada penjual bahwa mereka telah menransfer uang. Kemudian, dia akan meminta
penjual mengikuti langkah-langkah menarik uang pembayaran/transfer lewat ATM
penerbit e-cash tersebut. Bila itu yang terjadi, Anda patut waspada! Berikut
ciri-ciri dan modus yang kerap dilakukan penipu melalui media layanan e-cash.
Setelah menanyakan barang yang dijual layaknya
calon pembeli lain, pelaku cenderung menolak melakukan pembayaran melalui bank
lain di luar bank penerbit e-cash tersebut. Pelaku akan bersikeras dan
mengeluarkan beragam alasan untuk menggunakan e-cash untuk membayar biaya
barang yang dijual oleh korban.
Jika calon pembeli bersikeras melakukan pembayaran
dengan e-cash, sebaiknya Anda segera tolak dan tutup pembicaraan untuk
menghindari terjadinya penipuan.
2. Mengirimkan Step Penarikan Dana
Ketika melakukan pembayaran secara transfer,
pastinya Anda akan mengirimkan nomor rekening bank Anda serta nama lengkap
kepada calon pembeli. Dalam kasus penipuan melalui e-cash, nomor rekening dan
nama lengkap Anda akan digunakan untuk membuat bukti transfer fiktif. Contohnya
seperti di bawah ini.

3.Uang Anda Ditarik Pelaku
Sesudah mengikuti langkah-langkah di atas, saldo dari ATM Anda secara otomatis akan berkurang. Pelaku akan memutuskan komunikasi dan tidak dapat dihubungi. Bank praktis sulit untuk melakukan pelacakan karena untuk mendaftar e-cash, tidak butuh rekening bank bersangkutan. Proses registrasi di aplikasi e-cash pun tidak membutuhkan verifikasi dan data yang diisikan bisa dipalsukan.
Sesudah mengikuti langkah-langkah di atas, saldo dari ATM Anda secara otomatis akan berkurang. Pelaku akan memutuskan komunikasi dan tidak dapat dihubungi. Bank praktis sulit untuk melakukan pelacakan karena untuk mendaftar e-cash, tidak butuh rekening bank bersangkutan. Proses registrasi di aplikasi e-cash pun tidak membutuhkan verifikasi dan data yang diisikan bisa dipalsukan.
KRONOLOGI PENIPUAN
Modus Penipuan Mandiri E-Cash Akhirnya
Menghampiri Saya
Adanya OLX, kaskus, tokopedia,
bukalapak dan penyedia jasa jual beli online lainnya memudahkan orang-orang
untuk menjual produk/dagangannya dari sisi penjual dan memudahkan juga untuk
melihat apa aja produk/dagangan yg ditawarkan dari pelapak dari sisi calon
pembeli.
Semakin hari teknologi semakin canggih. Gak cuma
jual beli onlinenya aja yang perkembangannya begitu pesat. Penipuan pun juga
semakin marak sekarang ini. Sekitar 3 tahun yang lalu kalau tidak salah pertama
kali saya mencoba menggunakan olx (dulunya bernama tokobagus) mencoba jual
barang milik pribadi yang sekiranya tidak kepake dan masih ada harganya.
Semuanya berjalan lancar sampai pada akhirnya hari selasa kemarin saya hampir
tertipu sama orang lain. Kok bisa?
Seperti biasa pada hari itu saya mau jual salah satu barang yang ingin saya jual. Sekitar jam 1 siang saya pasang iklan di olx. Gak lama kemudian langsung ada orang yang meresepon buat nanyain barangnya. Ya layaknya calon pembeli pada umumnya bertanya masih bagus atau enggak barangnya dan yg pasti tanya harga nego atau enggak. Nah disini biasanya klo saya jual barang lebih mengutamakan buat ketemuan alias COD. Si calon pembeli ini ternyata (ngakunya) dari salah satu kota di jawa timur. Katanya dia percaya sama saya gitu ngomongnya, trus calon pembeli ini ngirim foto ktp (yg keliatan cuma data aja, foto muka enggak) dan kartu NPWP (ngakunya) punya kakaknya. Oh ya udah dalam hati saya sekali-kali kirim2 barang.
Tapi ternyata calon pembeli ini juga minta foto KTP
saya. Awalanya saya gak mau, saya ngomong karena takut buat disalahgunakan.
Akhirnya dia terus meyakinkan saya klo dia bukan penipu. Ya udah deh saya juga
bales kirim foto KTP yang mana gambar saya gak keliatan biar fair. Terus dia
minta no rekening saya, saya kasi no rekening mandiri. Terus calon pembeli ini
bilang dia kirim uang 1.250.000 (kesepakatan dealnya 1.150.000) katanya nanti
kalo ada sisa di kembalikan (wah saya pikir ini orang baik bener nih, dia juga
ngaku udah biasa beli online di olx).
Akhirnya muncul pesan WA dan …. yang dia kirim
ternyata bukti struk transfer menggunakan e-cash mandiri dan juga calon pembeli
ini mengirimkan cara pengambilan dana mandiri e-cash. Nah
disinilah saya mulai curiga. Saya juga teringat dengan salah satu teman saya
yang baru beberapa bulan lalu ketipu karena transaksi semacam e-cash ini.
struk fiktif
panduan pengambilan dana
Kemudian yang saya lakukan adalah :
1. Saya langsung balas WA ke dia kok gak transfer
biasa aja, yang mana sebelumnya calon pembeli ini udah wa saya duluan “agan
bisa kan cara penarikan e-cash mandiri?”. Disini saya tambah curiga, dia pun
langsung ngomong kasih kabar kalau saya udah di ATM. Wah kalau udah kayak gini
saya jadi tambah yakin kalau ini penipuan
2. Akhirnya saya pun ladeni penipu ini saya ngomong
masih di jalan menuju ATM dan juga iseng nanya bisa gak klo gak pake e-cash.
Sebelum berangkat ke ATM dekat kampus saya, saya coba searching di google
penipuan mandiri e-cash. Eh ternyata bener bukti transfer e-cash dan cara
pengambilan e-cash yang dikirim oleh penipu sama dengan apa yang ada di web
tersebut.
3. Oke deh karena kebetulan lagi senggang waktu,
selanjutnya langsung otw ke ATM karena penasaran emang ada ya step by step
pengambilan kayak gitu. Karena selama ini ke ATM setau saya gak ada menu
seperti itu dan bener aja sampai di ATM saya iseng buat ngecek ya emang gak
ada. Nah si penipu ini nelpon saya terus saya angkat dan saya bilang kalau ATM
yang sedang saya singgahi error dan penipu ini percaya aja sih, la iyalah dia
kan kagak tau haha.
4. Biar tambah mantap deh saya langsung otw ke
cabang bank mandiri di seturan karena emang deket dari tempat saya. Langsung
deh tanya ke satpam buat meyakinkan. Ya emang benar sesuai dugaan saya pak
satpam bilang udah mas gak usah dilanjut udah jelas penipuan. Si penipu ini
masih sempet2 aja buat nelpon tapi langsung saya matikan.
5. Saya ladeni lagi nih si penipu saya bilang kata
satpam di bank kalau ada transaksi e-cash gak usah dilanjutkan. Eh dianya malah
bales ngancam saya mau dilaporin polisi ini itulah. Ya udah saya chat balik
saya bilang gak takut dah haha. Penipu ini juga masih sempat buat bales wa dari
saya, mungkin dia berharap saya takut dan segera buat ngelakuin aksi penipuan
tersebut.
Pada akhirnya memang kita sebagai lapakker
(penjual) harus benar-benar lebih jeli dan teliti lagi sebelum melakukan
transaksi dengan calon pembeli. Saya juga berpikir awalnya ada yg sedikit
mengganjal, ya tumben aja baru kali ini ada pembeli yg gak nanya spek atau
secara detail secara lanjut terkait barang yg saya jual, calon pembeli cuma
nanya masih bagus atau enggak dan itu hal yang terlalu umum dan kurang
spesifik. Ini cukup mengganjal karena barang yang saya jual adalah barang
second.
Ini adalah pengalaman pertama saya sepanjang saya
jualan di olx dan kaskus khusunya menggunakan modus penipuan mandiri
e-cash. Saya dulu juga sempat berpikir kok saya belum pernah dapat ya
kasus penipuan gak kayak teman-teman saya yang lain yang udah pernah/hampir
kena penipuan, eh pada akhirnya kemarin kejadian juga dan di bawah ini
screenshoot percakapan antara saya sama si penipu.
Oh iya disini saya kira gak perlu beri tahu
siapa nama penipu. Karena saya berpikir mungkin saja bukti foto KTP yang dia
kirim juga kartu NPWP bukan milik kakaknya melainkan berasal dari seseorang
yang berhasil dia tipu sebelumnya alias penipu ini menggunakan/mengatasnamakan
orang lain. Saya yakin sekali karena penipu gak bakal segegabah itu ngirim data
asli keluarga dia ke korban. Karena dari aksi yang saya liat yang hampir menipu
saya dari cara berbicara dan cara meyakinkannya benar-benar terliat sudah professional.
sumber : http://www.aldyradiany.com/2016/12/modus-penipuan-mandiri-e-cash-akhirnya-menghampiri-saya.html
CYBER LAW
“Barangsiapa dengan maksud untuk menguntungkan
diri sendiri atau orang lain secara melawan hukum dengan menggunakan nama palsu
atau martabat (hoedaningheid) palsu; dengan tipu muslihat, ataupun rangkaian
kebohongan, menggerakkan orang lain untuk menyerahkan barang sesuatu kepadanya,
atau supaya memberi utang maupun menghapuskan piutang, diancam, karena
penipuan, dengan pidana penjara paling lama empat tahun.”
Walaupun UU ITE tidak secara
khusus mengatur mengenai tindak pidana penipuan, namun terkait dengan timbulnya
kerugian konsumen dalam transaksi elektronik terdapat ketentuan Pasal 28
ayat (1) UU ITE yang menyatakan:
“Setiap Orang dengan sengaja, dan tanpa hak
menyebarkan berita bohong dan menyesatkan yang mengakibatkan kerugian konsumen
dalam Transaksi Elektronik.”
Terhadap pelanggaran Pasal 28 ayat (1) UU ITE
diancam pidana penjara paling lama enam tahun dan/atau denda paling banyak Rp1
miliar, sesuai pengaturan Pasal 45 ayat (2) UU ITE.
Jadi, dari rumusan-rumusan Pasal 28 ayat (1) UU
ITE dan Pasal 378 KUHP tersebut dapat kita ketahui bahwa keduanya
mengatur hal yang berbeda. Pasal 378 KUHP mengatur penipuan (penjelasan
mengenai unsur-unsur dalam Pasal 378 KUHP sementara Pasal 28 ayat (1) UU ITE
mengatur mengenai berita bohong yang menyebabkan kerugian konsumen dalam
transaksi elektronik (penjelasan mengenai unsur-unsur dalam Pasal 28 ayat (1)
UU ITE)
Walaupun begitu, kedua tindak pidana tersebut
memiliki suatu kesamaan, yaitu dapat mengakibatkan kerugian bagi orang lain.
Tapi, rumusan Pasal 28 ayat (1) UU ITE tidak mensyaratkan adanya unsur “menguntungkan
diri sendiri atau orang lain” sebagaimana diatur dalam Pasal 378 KUHP tentang
penipuan.
Pada akhirnya, dibutuhkan kejelian pihak
penyidik kepolisian untuk menentukan kapan harus menggunakan Pasal 378 KUHP dan
kapan harus menggunakan ketentuan-ketentuan dalam Pasal 28 ayat (1) UU ITE.
Namun, pada praktiknya pihak kepolisian dapat mengenakan pasal-pasal berlapis
terhadap suatu tindak pidana yang memenuhi unsur-unsur tindak pidana penipuan
sebagaimana diatur dalam Pasal 378 KUHP dan memenuhi unsur-unsur tindak
pidana Pasal 28 ayat (1) UU ITE. Artinya, bila memang unsur-unsur tindak
pidananya terpenuhi, polisi dapat menggunakan kedua pasal tersebut.
Lepas dari itu, menurut praktisi hukum Iman
Sjahputra, kasus penipuan yang menyebabkan kerugian konsumen dari transaksi
elektronik jumlahnya banyak. Di sisi lain, Iman juga mengatakan bahwa
seringkali kasus penipuan dalam transaksi elektronik tidak dilaporkan ke pihak
berwenang karena nilai transaksinya dianggap tidak terlalu besar. Menurut Iman,
masih banyaknya penipuan dalam transaksi elektronik karena hingga saat ini belum
dibentuk Lembaga Sertifikasi Keandalan yang diamanatkan Pasal 10 UU ITE.
Hindari Penipuan E-Cash dengan
Cerdas
Maraknya penipuan yang terjadi melalui layanan
E-Cash tentu akan membuat sebagian orang merasa khawatir, sebab tindakan ini
bisa saja menimbulkan sejumlah kerugian yang cukup besar bagi para korbannya.
Lakukan beberapa cara di bawah ini untuk menghindari hal tersebut:
1. Update Teknologi dan Informasi
Hal yang paling aman dan tepat untuk mengantisipasi
berbagai modus kejahatan perbankan tentu saja dengan mengetahui berbagai
perkembangan dan juga fitur yang terdapat di dalam layanan perbankan tersebut,
terutama untuk yang terbaru dan paling canggih. Ada banyak isu yang perlu
diketahui terkait dengan hal tersebut melalui layanan internet, sehingga
berbagai modus kejahatan yang mungkin terjadi bisa dihindari dengan tepat.
2. Jangan Mudah Tergoda
Pelaku kejahatan akan mengiming-imingi korbannya
dengan sejumlah uang dan juga hadiah yang cukup besar, dan hal inilah yang
menjadi salah satu penyebab tingginya tingkat kejahatan di bidang perbankan.
Hindari dan jangan mudah tergoda dengan berbagai hadiah tersebut, terutama jika
ternyata pelaku berupaya dengan keras untuk mempengaruhi dan melakukan tindakan
penipuan tersebut.
3. Jangan Pernah ke Mesin ATM dengan
Panduan Orang Lain
Kegiatan perbankan adalah hal yang sangat rahasia,
dan tidak membutuhkan panduan atau arahan seseorang untuk melakukannya,
termasuk ketika bertransaksi di mesin ATM. Hindari hal ini, apalagi jika
dipandu oleh seseorang yang tidak dikenal melalui sambungan telepon semata.
4. Jangan Ladeni Percakapan Telepon
dengan Orang yang Tidak Dikenal
Hal yang paling mudah untuk mengantisipasi berbagai
tindak penipuan adalah dengan memutuskan sambungan telepon yang berasal dari
seseorang yang tidak dikenal dan tidak berkepentingan apapun dengan Anda.
Tindakan ini sangat penting untuk dilakukan, terutama jika seseorang yang
menelepon tersebut mencoba untuk mempengaruhi atau memandu Anda untuk melakukan
berbagai tindakan yang dapat merugikan.
Beragam fasilitas perbankan tentu akan mempermudah
berbagai macam transaksi keuangan yang dibutuhkan oleh setiap orang. Namun jika
tidak kenal dan paham sejak awal, maka bisa saja hal tersebut justru menjadi
petaka yang menimbulkan sejumlah kerugian. Kenali dan pahami penggunaan
berbagai layanan perbankan dengan baik, meskipun tidak ikut menggunakannya
secara langsung. Hal ini akan berguna untuk menghindari berbagi modus kejahatan
yang selalu berkembang di luar sana.
download ppt
download ppt